News
Home / News / Adde Rosi Minta Kemendikdasmen Evaluasi Perlindungan Anak di Sekolah

Adde Rosi Minta Kemendikdasmen Evaluasi Perlindungan Anak di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa,
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa,

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Temuan ratusan senjata, narkotika, dan materi bermuatan pornografi di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan menjadi perhatian serius Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa.

Adde Rosi meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan keamanan peserta didik di satuan pendidikan.

Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anak-anak mendapatkan ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan terbebas dari berbagai ancaman.

“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) itu menilai temuan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Legislator PKB Dorong Diplomasi Indonesia untuk Redakan Ketegangan di Timur Tengah

Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya menyangkut pengawasan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah juga perlu memastikan tata kelola lingkungan sekolah, keamanan fasilitas, pengelolaan aset, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan barang atau aktivitas yang berpotensi membahayakan peserta didik.

“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak berkembang spekulasi,” ujarnya.

Adde Rosi juga menekankan bahwa perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan. Sekolah, menurutnya, tidak boleh menjadi ruang yang memungkinkan anak terpapar narkotika, kekerasan, pornografi, maupun barang-barang berbahaya lainnya.

Karena itu, ia mendorong Kemendikdasmen memperkuat standar perlindungan peserta didik dengan melibatkan pemerintah daerah, pengelola sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum.

Menurut Adde, sistem pengawasan yang kuat diperlukan agar setiap potensi ancaman terhadap keselamatan anak dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

DPR Dorong Investasi Swasta untuk Konservasi Biodiversitas

“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegasnya.

Selain evaluasi sistem keamanan, Adde Rosi meminta pemerintah memastikan setiap sekolah memiliki mekanisme pengaduan dan respons yang jelas ketika terjadi dugaan pelanggaran terhadap keselamatan maupun hak peserta didik.

Ia menilai perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui sistem yang terukur, pengawasan berkala, dan koordinasi lintas lembaga.

“Pendidikan bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” pungkas Adde Rosi.

Menurutnya, kasus temuan senjata dan barang berbahaya di lingkungan sekolah harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh (red)

Jenderal Maruli Simanjuntak, dari Kopassus hingga Wakil Panglima TNI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share