JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, dr. Adela Kanasya Adies, MSc., menyoroti pentingnya kesiapan tenaga pendidik klinis dalam pelaksanaan program hospital-based residency atau pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Menurutnya, keberadaan pembimbing yang kompeten menjadi faktor krusial untuk menjaga kualitas lulusan dokter spesialis di Indonesia.
Hal itu disampaikan Adela saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Adela menilai program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit merupakan kebijakan yang tepat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga spesialis di berbagai daerah. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta didik, melainkan juga kualitas proses pendidikan yang dijalani.
“Saya melihat tujuan dari program spesialis berbasis rumah sakit ini sangat baik, terutama untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah. Saya sangat mengapresiasi semangat besar di balik kebijakan ini,” ujar Adela.
Meski mendukung penuh program tersebut, legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu mengingatkan bahwa rumah sakit pendidikan harus memiliki sumber daya yang memadai, khususnya tenaga pembimbing klinis yang berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan kedokteran.
Menurut Adela, pendidikan dokter spesialis berbeda dengan pendidikan akademik pada umumnya karena sangat bergantung pada proses pembelajaran langsung di lapangan. Karena itu, peran dokter senior sebagai pembimbing menjadi sangat menentukan dalam membentuk kemampuan dan profesionalisme peserta didik.
Selain faktor pembimbing, Adela juga menekankan pentingnya memastikan setiap peserta memperoleh pengalaman klinis yang cukup melalui paparan berbagai kasus medis dengan tingkat kompleksitas yang beragam.
“Pendidikan dokter spesialis sangat bergantung pada proses pembelajaran di lapangan, termasuk paparan terhadap berbagai jenis kasus. Ini harus terus dipastikan agar kompetensi lulusan tetap terjaga,” jelasnya.
Adela mengingatkan bahwa percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis tidak boleh mengesampingkan kualitas pendidikan. Menurutnya, kualitas lulusan harus tetap menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
“Jangan sampai semangat mempercepat pemenuhan dokter spesialis justru mengurangi kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fondasi utama pelayanan kesehatan. Kualitas lulusan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh rumah sakit yang terlibat dalam program tersebut memiliki kesiapan sumber daya manusia, sarana pendidikan, dan sistem pengawasan yang memadai sehingga mampu menghasilkan dokter spesialis yang kompeten dan siap melayani masyarakat di seluruh Indonesia (red)

Comment