Nasional
Home / Nasional / Fraksi Partai Golkar Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Perlindungan Peserta Didik dari Kekerasan

Fraksi Partai Golkar Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Perlindungan Peserta Didik dari Kekerasan

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar asal Dapil Riau I, Karmila Sari
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar asal Dapil Riau I, Karmila Sari

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Fraksi Partai Golkar DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memberikan perhatian yang lebih kuat terhadap perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah dan kampus dinilai harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar asal Dapil Riau I, Karmila Sari, dalam Rapat Internal Komisi X DPR RI yang menyetujui draf RUU Sisdiknas untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (08/07/2026).

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Kalimantan Timur sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan draf RUU Sisdiknas telah melalui proses pembahasan yang panjang sejak Januari 2025 bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Persetujuan seluruh fraksi menjadi salah satu tonggak penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Selanjutnya draf akan memasuki proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR,” ujar Hetifah.

Menurut Karmila, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya berbicara mengenai kurikulum maupun tata kelola pendidikan, tetapi juga harus memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan yang maksimal selama menjalani proses belajar.

Adela Kanasya Adies Minta Mahasiswa Ciptakan Peluang Kerja Lewat Inovasi

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi peserta didik. Karena itu, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian serius terhadap berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Karmila.

Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), maupun kekerasan di ruang digital tidak boleh mendapat toleransi.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun mengancam masa depan peserta didik dan merusak ekosistem pendidikan. Negara harus hadir melalui regulasi yang memberikan perlindungan secara komprehensif,” tegasnya.

Selain memperkuat perlindungan peserta didik, Karmila mengatakan Fraksi Partai Golkar juga menginginkan RUU Sisdiknas mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih dihadapi Indonesia.

Menurutnya, tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah, rendahnya partisipasi pendidikan, hingga kesenjangan kualitas pembelajaran antarwilayah masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan melalui kebijakan yang tepat.

Luluk Maknuniah Sarmuji : Pengajian Al-Hidayah Harus Adaptif Tanpa Kehilangan Jati Diri

“Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan global,” ujarnya.

Karmila juga menegaskan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus menekan angka putus sekolah.

Di samping itu, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi, perlindungan, kepastian status, dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Fraksi Partai Golkar juga meminta adanya perlakuan yang setara bagi seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta penguatan dukungan terhadap pendidikan umum, pendidikan keagamaan, dan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Tak kalah penting, Karmila menilai pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran harus terus diperluas agar pendidikan Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Namun, menurutnya, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.

Hetifah Sjaifudian Ungkap Makna 47 Tahun Al-Hidayah Hadapi Tantangan Zaman

“Teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan menghilangkan nilai-nilai karakter yang menjadi fondasi pendidikan nasional,” katanya.

Mengakhiri pandangannya, Karmila berharap proses pembahasan RUU Sisdiknas terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

“Fraksi Partai Golkar ingin RUU Sisdiknas menjadi landasan lahirnya sistem pendidikan yang berkualitas, aman, inklusif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya (RED).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share