JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendesak proses verifikasi data calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipercepat. Langkah ini dinilai penting agar persoalan data sosial ekonomi tidak membuat calon mahasiswa kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Adde Rosi mengatakan masih terdapat calon mahasiswa yang kondisi ekonominya tergolong kurang mampu, tetapi hasil pemeringkatan desil dalam data sosial ekonomi belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena calon mahasiswa juga tengah menghadapi batas waktu pendaftaran ulang di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menurut Adde Rosi, persoalan verifikasi data KIP Kuliah perlu segera ditangani karena calon mahasiswa tidak memiliki waktu yang tidak terbatas untuk menyelesaikan proses administrasi perguruan tinggi.
Keterlambatan dalam proses pengecekan data berpotensi membuat calon mahasiswa berada dalam situasi tidak pasti ketika harus menentukan kelanjutan proses pendidikan mereka. Karena itu, pemerintah didorong memberikan kepastian melalui proses verifikasi yang cepat dan terukur.
Calon Mahasiswa dengan Desil Tinggi Tetap Bisa Dicek
Adde Rosi menjelaskan terdapat calon mahasiswa yang berada di atas Desil 4, tetapi secara ekonomi masih tergolong kurang mampu.
“Memang banyak calon mahasiswa yang desilnya lebih dari 4, tetapi kondisi riilnya masih miskin. Karena itu, kesepakatan kita, calon mahasiswa yang desilnya lebih dari 4 tetapi secara ekonomi masih kurang mampu dapat diusulkan untuk dilakukan pengecekan kembali melalui data sosial ekonomi pemerintah,” kata Adde Rosi kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan data sosial ekonomi agar calon penerima tidak hanya dinilai berdasarkan hasil pemeringkatan.
Adde Rosi menyebut calon mahasiswa atau keluarga yang merasa penetapan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek DTKS/DTSEN.
Mekanisme tersebut menjadi jalur bagi masyarakat untuk meminta pemerintah melakukan pengecekan kembali apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Dokumen Pendukung Perlu Disiapkan
Dalam proses pengajuan, calon mahasiswa perlu menyiapkan dokumen yang dapat memperlihatkan kondisi ekonomi keluarga. Dokumen pendukung antara lain berkaitan dengan kepemilikan atau penggunaan listrik, surat keterangan dari pemerintah desa, serta dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan dokumen diharapkan membantu proses verifikasi kondisi sosial ekonomi secara lebih akurat.
Adde Rosi mendorong pemerintah memproses pengajuan sanggahan dalam waktu cepat. Menurutnya, kecepatan tersebut menjadi penting karena proses penerimaan mahasiswa baru memiliki jadwal yang harus dipenuhi.
“Proses sanggah dapat dilakukan di aplikasi Cek DTKS/DTSEN dan insyaallah akan diproses dalam waktu kurang dari dua minggu,” ujarnya.
Target waktu tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada calon mahasiswa sebelum mereka menyelesaikan seluruh tahapan administrasi perguruan tinggi.
Jangan Sampai Administrasi Jadi Penghalang
Legislator Fraksi Golkar tersebut menilai persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data perlu diselesaikan tanpa mengorbankan kesempatan calon mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan.
“Jangan sampai persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data membuat calon mahasiswa yang memang membutuhkan justru kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
Adde Rosi menegaskan persoalan data sosial ekonomi calon penerima KIP Kuliah menjadi salah satu hal yang terus dikawal Komisi X DPR RI.
Selain mendorong akomodasi calon penerima pada Desil 1 hingga Desil 4, Komisi X juga memberi perhatian terhadap calon mahasiswa di luar rentang tersebut yang secara faktual masih membutuhkan bantuan.
Percepatan verifikasi dan mekanisme sanggah diharapkan dapat membantu memastikan calon mahasiswa yang memenuhi kondisi ekonomi untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan (red)

Comment