Nasional
Home / Nasional / Beniyanto Dukung Bahlil Subsidi Energi 2027, “Indonesia Timur Harus Diperhatikan”

Beniyanto Dukung Bahlil Subsidi Energi 2027, “Indonesia Timur Harus Diperhatikan”

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Kebijakan subsidi energi dalam RAPBN 2027 dinilai perlu mempertimbangkan ketimpangan akses energi antardaerah, khususnya masyarakat di kawasan Indonesia Timur.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menilai peningkatan alokasi subsidi energi yang diusulkan pemerintah harus dibarengi dengan kebijakan yang berkeadilan agar masyarakat di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur tidak tertinggal.

Hal tersebut disampaikan Beniyanto menyusul usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI terkait alokasi subsidi energi untuk 2027.

“Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Kami mendukung langkah Menteri Bahlil, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Beniyanto dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Pemerintah mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, meningkat dari Rp100,83 triliun pada APBN 2026.

Adela Kanasya Adies Minta Mahasiswa Ciptakan Peluang Kerja Lewat Inovasi

Selain itu, pemerintah mengusulkan kenaikan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara minyak tanah bersubsidi juga diusulkan meningkat dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.

Indonesia Timur Punya Tantangan Berbeda

Beniyanto menilai peningkatan volume minyak tanah bersubsidi memiliki arti penting bagi masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia Timur.

Menurutnya, kondisi geografis dan infrastruktur energi di kawasan seperti Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan wilayah perkotaan di Indonesia bagian barat.

Karena itu, pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat dalam menentukan besaran dan mekanisme subsidi energi.

“Penambahan volume minyak tanah bersubsidi mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi,” ujarnya.

Luluk Maknuniah Sarmuji : Pengajian Al-Hidayah Harus Adaptif Tanpa Kehilangan Jati Diri

Ia menilai kebijakan energi nasional harus mampu menjawab persoalan akses dan keterjangkauan, bukan semata-mata mengejar efisiensi anggaran.

Bagi Beniyanto, subsidi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur tetap memperoleh akses energi yang layak.

Data Penerima Subsidi Harus Akurat

Di sisi lain, Beniyanto mengingatkan persoalan data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Ia mendorong Kementerian ESDM memperkuat integrasi data penerima subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Direktorat Jenderal Dukcapil, data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan PLN dan Pertamina.

Menurutnya, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi ekonomi dan administrasi masyarakat dapat berubah.

Hetifah Sjaifudian Ungkap Makna 47 Tahun Al-Hidayah Hadapi Tantangan Zaman

“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” tegasnya.

Beniyanto juga meminta pemerintah menyediakan mekanisme koreksi dan pengaduan yang mudah ketika masyarakat mengalami kesalahan pendataan.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang sebenarnya berhak tidak kehilangan akses subsidi hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.

Subsidi Harus Jadi Instrumen Keadilan

Beniyanto menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah memperkuat subsidi energi pada 2027. Namun, ia meminta agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penambahan anggaran dan volume subsidi.

Menurutnya, efektivitas subsidi harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat, memperluas akses energi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional,” ujar Beniyanto.

Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan mengawal pembahasan dan pelaksanaan subsidi energi 2027 agar kebijakan tersebut dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

“Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share