JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Anggota Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional.
Menurut Purnamasidi, kebijakan ekonomi dan pengelolaan keuangan negara harus mampu memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan daya beli, kesejahteraan, serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang masih rentan.
Pandangan tersebut disampaikan Purnamasidi dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI di The Margo Hotel Depok, Selasa (1/9/2026).
FGD tersebut mengangkat tema “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial: Dinamika Daya Beli Masyarakat dan Alternatif Kebijakan.”
Purnamasidi mengatakan, pembahasan mengenai sistem keuangan negara dan perekonomian nasional harus ditempatkan dalam tujuan yang lebih besar, yakni memastikan pembangunan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan
Menurut Purnamasidi, indikator ekonomi makro penting untuk melihat kondisi perekonomian nasional. Namun, indikator tersebut tidak cukup apabila tidak diikuti dengan perbaikan kondisi masyarakat secara langsung.
Ia menilai pemerintah perlu melihat bagaimana kebijakan ekonomi berdampak terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
Persoalan daya beli, menurutnya, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan ketika negara mengevaluasi keberhasilan pembangunan.
Jika pertumbuhan ekonomi terjadi tetapi sebagian masyarakat masih menghadapi tekanan dalam memenuhi kebutuhan dasar, maka terdapat persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam desain kebijakan.
Karena itu, Purnamasidi menekankan pentingnya menghubungkan kebijakan ekonomi dengan tujuan kesejahteraan sosial. Purnamasidi juga menyoroti posisi keuangan negara dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
Menurutnya, pengelolaan anggaran negara tidak semestinya hanya dilihat dari sisi administrasi maupun besarnya belanja pemerintah. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan Pasal 23 UUD 1945 mengenai keuangan negara, Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian nasional, serta Pasal 34 UUD 1945 mengenai kesejahteraan sosial.
Menurut Purnamasidi, ketiga pasal tersebut memiliki keterkaitan yang erat karena sama-sama berada dalam kerangka tujuan negara untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara perlu memiliki hubungan yang jelas dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Masyarakat Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Purnamasidi menilai keberhasilan kebijakan ekonomi pada akhirnya harus dapat dilihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai masyarakat tidak hanya membutuhkan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat menghadapi perubahan kondisi ekonomi yang tidak selalu tercermin dalam indikator makro.
Menurut Purnamasidi, negara perlu memastikan kebijakan yang dibuat mampu menjawab kondisi faktual tersebut.
“Sesungguhnya secara regulatif sudah sangat komplit. Tetapi kemudian secara faktual kita mengalami beberapa paradoks,” ujar Purnamasidi.
Ia menilai adanya paradoks tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya untuk memperkuat hubungan antara regulasi, kebijakan pemerintah, dan realitas ekonomi masyarakat.
Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Purnamasidi berpandangan bahwa kebijakan keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Ketiganya perlu disusun dalam satu kerangka kebijakan yang saling mendukung. Kebijakan ekonomi harus mampu menciptakan pertumbuhan, sementara kebijakan fiskal harus memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Menurut saya, itu menjadi respons kita bersama agar rekomendasinya ke depan bisa menjawab problem mendasar,” kata Purnamasidi.
Ia berharap pembahasan di Badan Pengkajian MPR RI dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat arah kebijakan nasional, khususnya dalam menghubungkan pengelolaan keuangan negara dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan ekonomi pada akhirnya harus kembali kepada mandat konstitusi.
“Kalau bisa kita jawab sistem ekonomi nasional kita ini menganut prinsip sistem ekonomi yang mana, saya pikir itu nanti akan menentukan sistem penganggaran atau sistem kebijakan,” katanya.
Purnamasidi menegaskan, pembangunan nasional tidak cukup hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan kesejahteraan, menjaga daya beli, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi dan keuangan negara diharapkan tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat (red)

Comment